Penguatan Integritas dan Peningkatan Layanan Publik di Lapas Kelas IIB Purwodadi

Purwodadi, 10 Juni 2025 – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi menerima kunjungan monitoring, evaluasi, dan penguatan integritas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Dedy Cahyadi, didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi beserta jajarannya.
Kunjungan ini berfokus pada beberapa aspek krusial dalam operasional Lapas, antara lain:
* Layanan Publik: Dedy Cahyadi menekankan pentingnya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat yang berkunjung, khususnya dalam hal kunjungan keluarga, agar senantiasa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
* Program Ketahanan Pangan: Evaluasi juga dilakukan terhadap program ketahanan pangan yang dijalankan Lapas. Disoroti bahwa 5% dari hasil program ini diharapkan dapat dialokasikan untuk konsumsi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sesuai dengan edaran Direktur Pemasyarakatan.
* Layanan Makanan WBP: Kualitas dan kuantitas bahan makanan untuk WBP menjadi perhatian utama, dengan penekanan pada pemenuhan standar yang ditetapkan dalam Permenimipas Nomor 1 Tahun 2025.
Selain monitoring dan evaluasi, kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan integritas bagi petugas pemasyarakatan. Beberapa poin penting yang ditekankan meliputi:
* Pelaksanaan Tugas Pengamanan: Petugas diingatkan untuk menjalankan tugas pengamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku.
* Integritas sebagai Pondasi: Integritas petugas pemasyarakatan disebut sebagai aspek fundamental dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
* Etika dan Layanan Prima: Petugas didorong untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan berorientasi pada layanan publik yang prima, sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Dedy Cahyadi juga menekankan pentingnya kepatuhan internal serta sinergitas dan kolaborasi yang erat dengan Aparat Penegak Hukum (APH), TNI, dan Polri guna menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan berintegritas.